Senin, 19 September 2011

ANGGARAN DASAR BEM STIE PANDU MADANIA

PENDAHULUAN
      Segala puji serta syukur kita hadapkan keharibaan Tuhan YME, pemilik seluruh alam yang memberikan kesempatan kepada kita untuk melaksanakan segala aktifitas kita dalam menjalani kehidupan ini.

    Mahasiswa sebagai bagian dari rakyat Indonesia memiliki kewajiban untuk mengisi kemerdekaan yang telah diraih oleh Bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan  Republik Indonesia sesuai dengan hati nurani rakyat yang mencita-citakan terlaksananya kebenaran, keadilan sosial dan kesejahteraan umum dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang.
      Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania sebagai salah satu wadah pembinaan dan pengabdian kepada masyarakat untuk mewujudkan terbentuknya intelektualitas dan insan kamil yang merupakan bentuk organisasi kemahasiswaan di lingkungan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania yang sadar akan hak, kewajiban, posisi dan perannya dalam rangka mewujudkan darma baktinya pada Bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan cara belajar dan berkarya serta berjuang.
     Atas dasar tersebut serta kebebasan akademik berkesusilaan, maka seluruh Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania yang memilih institusi kelengkapan sebagai alat pembinaan yang berpegang teguh pada Anggaran Dasar sebagai berikut :
  
BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Organisasi ini bernama Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi  Pandu Madania yang selanjutnya disingkat menjadi BEM STIE-PM
 Pasal 2
Organisasi ini didirikan di Kampus Mahasisiwa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania Cibungbulang Bogor pada tanggal 1 September 2000
Pasal 3
Organisasi ini berkedudukan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania Bogor
  
BAB II
LANDASAN DAN PRINSIP
Pasal 4
Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania berdasar kepada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 155/U/1988
 Pasal 5
Prinsip Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania sebagai wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan peningkatan kecendikiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan

BAB III
TUJUAN DAN FUNGSI
 Pasal 6
Tujuan Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania adalah terbentuknya mahasiswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berwawasan luas, cendikia, memiliki integritas, berkepribadian dan berkepedulian sosial
 Pasal 7
Fungsi Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania adalah:
  1. Perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa; menetapkan garis-garis besar program kegiatan mahasiswa
  2.  Pelaksanaan kegiatan kemahasiswa
  3. Media komunikasi antar mahasiswa
  4. Pengembangan potensi jatidiri mahasiswa sebagai insan akademis, bertaqwa dan mampu menerapkan prinsip kewirausahaan  yang berguna di masa mendatang
  5. Pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa
  6. Pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional
  7. Untuk memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh  norma agama, akademis, etika, moral dan wawasan kebangsaan

BAB IV
SIFAT
Pasal 8
Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania bersifat independen, otonomi dan demokratis
  
BAB V
KEPENGURUSAN, KEANGGOTAAN DAN MASA BAKTI
Pasal 9
  1. Badan Eksekutif  Mahasiswa  Sekolah Tinggi Ilmu STIE Pandu Madania sekurang-kurangnya terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris dan anggota
  2. Ketua dan Wakil ketua BEM STIE Pandu Madania dipilih melalui pemilihan yang mekanismenya ditetapkan oleh Komisi Pemilu Kampus (KPK)
  3. Pengurus Badan Eksekutif  Mahasiswa ditetapkan oleh ketua dan wakil ketua terpilih

 Pasal 10
Keanggotaan Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Pandu Madania adalah seluruh mahasiswa STIE Pandu Madania yang tercatat aktif sebagai mahasiswa
 Pasal 11
Masa bakti pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Pandu Madania adalah maksimal 1 tahun dan khusus Ketua Umum tidak dapat dipilih kembali

 BAB VI
KEUANGAN
 Pasal 12
Keuangan Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania dapat diperoleh dari :
  1. Iuran anggota Badan Eksekutif  Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania melalui dana kemahasiswaan
  2. Sumbangan-sumbangan halal yang tidak mengikat
  3. Usaha-usaha yang sah, halal serta tidak bertentangan dengan azas, sifat dan tujuan Badan Eksekutif  Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania

  BAB VII
PERMUSYAWARATAN
 Pasal 13
Permusyawaratan dalam Badan Eksekutif  Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania terdiri dari:
  1. Rapat Pleno
  2. Rapat Pengurus
  3. Rapat Kerja

BAB VIII
PERUBAHAN
Pasal 14
Perubahan Anggaran Dasar dapat dilakukan melalui Rapat Pleno dengan didukung oleh sekurang-kurangnya 2/3 suara yang hadir

BAB IX
PENUTUP
Pasal 15
  1. Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam anggaran Rumah Tangga serta peraturan-peraturan organisasi lainnya.
  2.  Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh Rapat Pleno dan berlaku sejak tanggal ditetapkan

Kamis, 15 September 2011

Masa Pengenalan Kampus "Langkah Awal Menjadi yang Terbaik"

Sebelum memulai proses perkuliah,, seperti biasanya para calon mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti MPK (masa pengenalan kampus) atau yang biasanya dikenal dengan istilah OSPEK. Hm........... entah mengapa ketika kita mendengar kata OSPEK yang terbayang adalah kegiatan peloncoan,,, kekerasan atau hal-hal yang kurang positif yang dilakaun oleh para senior kepada para juniornya.MPK kali ini sangat berbeda dengan kegiatan ospek yang biasanya dilakukan,, pada Ospek kali ini kami tidak melakukan tindakan peloncoan or sebgaainya,, melainkan lebih memberikan bimbingan yang bermanfaat kepada para calon mahasiswa agar mereka bisa mendapatkan nilai-nilai positif dari kegiatan yang mereka jalani.

Kekerasan dalam OSPEK sudah tidak zaman,,, sangat disayangkan apabila masa pengenalan kampus malah dijadikan ajang kekerasan. bisa kita bayangkan akan seperti apa Generasi muda di negeri ini apabila dari awal mula pengenalan kampus sudah dikenalkan dengan namanya Kekerasan, Tidak mengherankan klo banyak bermunculan pemuda-pemuda yang suka tawuran dan bersikap anarkis di negera ini.



Huhhhh................ supaya temen-temen semua bisa lebih memahami kegiata MPK yang dilaksanakan di STIE Pandu Madania tanggal 12-14 September 2011,, berikut ini kami tayangkan beberapa foto kegiatan MPK. sileee dilihat yaaaaaaaaaaaaa :)